Jumat, 01 Maret 2019

PNS, TNI dan Polri Kekurangan Rumah, Jokowi Gelar Rapat Berikut Cuplikanya

Selesai membicarakan project strategis nasional (PSN) , Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meneruskan rapat hanya terbatas (ratas) berkenaan penyediaan rumah.

" Rapat hanya terbatas sore ini hari dapat dibicarakan berkenaan penyediaan rumah untuk ASN, untuk TNI serta Polri, " kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4/2018) .

Ikut ada Ketua Dewan Komisioner OJK, Direktur Khusus Bank BUMN, Direktur Khusus Bank DKI, Direktur Khusus Bank Jawa barat, perwakilan Asabri, serta Taspen.

Baca Juga : 10 Hp Smartphone Terbaik

Penyediaan rumah untuk ASN, TNI, serta Polri ini pula dipicu pemerintah tengah mengerjakan percepatan pembangunan infrastruktur, baik pelabuhan, bandara, bendungan, ketenagalistrikan, jalan raya, serta perumahan.

" Pemerintah mengerjakan percepatan keperluan perumahan untuk warga serta buat tahun 2018 ini saya sudah mohon Kementerian PU serta Perumahan Rakyat buat selalu menguber tujuan penyediaan perumahan untuk rakyat,  " kata ia.

Penyediaan rumah buat ASN, TNI, serta Polri ini pula didambakan bisa turunkan backlog yg raih 11, 4 juta.

" Saya pun mohon buat dilihat penyediaan perumahan yg pantas untuk ASN, untuk prajurit TNI, untuk anggota Polri, yg waktu ini menurut laporan yg saya terima ada 945 ribu ASN, 275 ribu TNI, serta 360 ribu anggota Polri yg belum juga miliki rumah yg berbentuk permanen, " tegas ia.

Artikel Terkait : Harga Atap Sirap

Karena itu, semua peserta ratas ini didambakan mencari skema-skema baru buat mewujudkan hal semacam itu, antara lainnya berkenaan pembiayaan non pemerintah.

" Dengan langkah terobosan terpenting dalam segi pembiayaan ini, saya mengharap penyediaan perumahan untuk ASN, untuk prajurit TNI, serta anggota Polri dapat dipercepat hingga ASN, prajurit TNI, serta anggota Polri dapat tercukupi keperluan intinya, makin konsentrasi dalam kerja dan menggerakkan dampak ganda untuk perkembangan ekonomi negara kita, " tutup ia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar