Rabu, 27 Maret 2019

Karena Soal Kenaikan Harga Rumah Subsidi, PUPR: Bolanya di Kemenkeu

Harga rumah subsidi di tahun 2019 dapat naik. Buat kenaikan alias harga baru ini menanti restu di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) .

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum serta Perumahan Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto menuturkan, Kementerian PUPR udah ajukan harga rumah subsidi 2019 ke Kemenkeu.

Ia mengatakan, harga rumah ini terkait dengan Kemenkeu lantaran berkait dengan pajak. Pajak yg disebut adalah Pajak Bertambahnya Nilai (PPN) .

Baca Juga : Harga Helm Kyt

" Mengenai harga 2019, dikatakan itu bolanya Kementerian Keuangan sebenarnya yg ditunggu-tunggu ketentuan pajak, bebas pajak. Mengenai kritikan harga udah dikeluarkan, yg bebas pajak hingga berapa. Tidak bisa kelak kita keluarkan sepihak tetapi lantas pajaknya tidak ikuti, " katanya di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (8/3/2019) .

Ia mengemukakan, meski belumlah ada harga baru, hal semacam itu tidak jadi masalah buat pengembang. Dikarenakan, harga rumah yg laku sekarang adalah harga tahun 2018 dimana itu adalah harga maksimum.

Artikel Terkait : Harga TV LED LG

" Harga yg dikeluarkan sejak dahulu hingga saat ini merupakan harga maximum, jadi jika peningkatan menghasilkan rumah di harga 2017-2018, gak ada soal, " katanya.

Ia mengemukakan, harga rumah subsidi 2019 ini sangat lamban keluar April. Dirinya sendiri gak ingin berandai-andai kalau belumlah ada ketetapan harga s/d April kelak.

" Semestinya berikut, utamanya udah ada surat yg dikeluarkan kalau harga yg laku merupakan harga maximum 2018 lebih kurang semacam itu. Kita tidak berandai semisalkan jika itu dapat terwujud ataukah tidak, " tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar