Jumat, 01 Maret 2019

Kapan Harga Rumah Subsidi Naik? Berikut Cuplikanya

Pemerintah bakal menambah harga rumah tahun ini. Kenaikan harga rumah ini tunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) .

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid menuturkan, kenaikan harga rumah berkenaan dengan Kemenkeu lantaran berkenaan dengan subsidi yg dikasihkan. Ia mengharap ketetapan ini bakal keluar bulan ini atau bulan depannya.

Baca Juga : Harga Batu Bata

" Jika Menteri Keuangan sepakat, kelak kan yg hendak memutuskan Menteri Keuangan, " katanya terhadap detikFinance, Senin (21/1/2019) .

" (Kapan? ) Saya tidak tahu, moga-moga selekas mungkin, moga-moga bulan ini keluar, moga-moga bulan depannya,  mudah-mudahan saja, " pungkasnya.

Artikel Terkait : Harga Pasir dan Batu

Khalawi memaparkan, kenaikan harga rumah yg diusulkan ke Kemenkeu kira-kira 3% sampai 7, 5%. Kenaikan itu menimbang harga tanah dan material.

" Kan ada kenaikan harga material, kenaikan harga tanah, hingga penilaian itu untuk 2019 saja. Untuk 5 tahunnya (ke depan) kelak kita ulas kembali untuk 2020-2024, " pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar